Kala Allah Menolong di Waktu yang Tepat

IKRAR: Ibu Sari Hakam membacakan ikrar wakaf di kantor KUA Patrang di depan nazir wakaf dari Yayasan Ibnu Katsir Jember.

 

JARUM jam menunjukkan pukul 09.30. Dua orang tamu sedang berbincang dengan Ustadz Abu Hasanudin di ruang tamu kediamannya.

Tetiba, datang dua orang perempuan dan seorang pria. Seorang perempuan di antaranya sudah tidak asing bagi Ustadz Abu. Dialah Ny Sari Hakam, atau yang biasa disapa Bu Hakam.

“Maaf, Ustadz. Minta waktu sebentar,” ujar Bu Hakam, sesaat setelah dipersilakan duduk.

Tidak berlama-lama. Bu Hakam mengeluarkan sebuah dokumen bersampul hijau. Dia mengatakan, dirinya datang untuk menyampaikan amanah dari almarhum suaminya. “Ini ada tanah seluas sekitar 900 meter persegi dan sertifikatnya. Kami wakafkan untuk pesantren Ibnu Katsir. Silakan dipergunakan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Sesaat Ustadz Abu tak mampu mengucapkan apa pun. Dari kedua matanya, tampak bening air yang dia tahan agar tidak tumpah di hadapan para tamunya. “Subhanallah, Allahu Akbar,” ucap Ustadz Abu, lirih.

Kepada Ustadz Abu, Bu Hakam menceritakan, belum lama ini baru saja membongkar-bongkar lemari. Lalu, dia menemukan sebuah sertifikat tanah. Dia pun ingat dengan amanah almarhum suaminya agar tanah yang terletak tidak jauh dari pesantren Ibnu Katsir putra itu supaya diwakafkan untuk pesantren.

Sang suami, kata Bu Hakam, beberapa tahun lalu memang membeli sebidang tanah itu. Sedianya untuk rumah tinggal. “Karena Pak Hakam belajar ngaji di Ibnu Katsir. Supaya dekat, makaya beli tanah dekat Ibnu Katsir. Tetapi, belum sempat rumahnya dibangun, Pak Hakam keburu dipanggil Allah. Semoga dengan ini beliau mendapatkan rumah idamannya di surga,” terang Bu Hakam.

Ustadz Abu mengatakan, keluarga Pak Hakam sudah menjadi bagian dari Ibnu Katsir. Kebaikan keluarga tersebut sudah tersemai di pesantren sejak lama. “Subhanallah. Waktu banyak sepeda ontel wakaf di ma’had putri yang rusak, Pak Hakam pula yang datang bawa pick up. Lalu, semua sepeda itu diangkut dan diperbaiki, agar bisa dipakai santri-santri putri untuk kuliah di IAIN,” katanya.

Sudah pasti, lanjut Ustadz Abu, wakaf dari keluarga Pak Hakam adalah amanah bagi pesantren. Mengenai peruntukan, yayasan akan segera membahasnya. Tetapi, yang mendesak adalah kebutuhan lahan untuk gedung MADINA (Madrasah Diniyah Alquran) Ibnu Katsir.

Sejak diungkapkan niat wakaf, proses ikrar wakaf dilaksanakan di KUA Patrang antara keluarga Bu Hakam dengan nadzir dari Yayasan Ibnu Katsir. Dari yayasan hadir KH Khoirul Hadi, Lc; Ustadz Abu Hasan, SPd, Al Hafidz; Ustadz H. Askin, STP; Ustadz Agus Rohmawanm SE; dan Ustadz Syukri Nursalim, SPd.I. Lalu, ada pula Hj Sri Djumilah. (*)