Kunjungan Kementerian Agama ke SMKIT Ibnu Katsir Rembangan: Memperkuat Legalitas dan Sertifikasi Tahfidz

Pada tanggal 27 Agustus 2024, SMKIT Ibnu Katsir Rembangan dengan bangga menerima kunjungan istimewa dari Dr. Mustain Billah, beserta tiga stafnya dari Kementerian Agama (Kemenag). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda strategis untuk memperkuat hubungan antara lembaga pendidikan dan instansi pemerintah, khususnya dalam hal perizinan operasional dan pengembangan program sertifikasi tahfidz.

Kedatangan rombongan dari Kemenag disambut dengan hangat oleh sejumlah perwakilan dari SMKIT Ibnu Katsir. Tim penyambut terdiri dari Ustadz Rizal, Ustadz Agus S, Ustadz Syukri, Ustadz Qusyaeri, serta Imam, yang mewakili pihak pondok pesantren. Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan formalitas, tetapi sebuah langkah penting dalam mempererat kerjasama dan kolaborasi dalam dunia pendidikan Islam di Jember.

Salah satu agenda utama dari kunjungan ini adalah melakukan visitasi terkait izin operasional Ibka 3, sebagai unit pendidikan di bawah naungan Pondok Pesantren Ibnu Katsir. Izin operasional ini menjadi dasar yang penting untuk memastikan legalitas kegiatan pendidikan yang berjalan di pesantren, khususnya di unit Ibka 3.

Tidak hanya itu, dalam pertemuan ini juga dibahas rencana kerjasama antara SMKIT Ibnu Katsir dan Kemenag Jember terkait sertifikasi tahfidz. Program sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi bukti nyata dari kompetensi dan capaian santri dalam menghafal Al-Qur’an. Melalui kerjasama ini, sertifikat tahfidz yang diberikan kepada para santri Ibka 3 akan memiliki pengakuan resmi dari Kemenag, sehingga santri yang lulus dari program ini tidak hanya diakui di lingkungan pesantren, tetapi juga di tingkat nasional.

Kunjungan ini memiliki dampak strategis bagi pengembangan pendidikan di SMKIT Ibnu Katsir Rembangan. Izin operasional yang diperoleh akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi Ibka 3 untuk terus melanjutkan program-program pendidikannya, terutama dalam hal tahfidzul Qur’an. Hal ini sangat penting, mengingat pendidikan tahfidz menjadi salah satu pilar utama di Pondok Pesantren Ibnu Katsir.

Selain itu, adanya sertifikasi tahfidz yang diakui oleh Kemenag juga membuka peluang lebih besar bagi para santri untuk mendapatkan pengakuan resmi atas kemampuan mereka dalam menghafal Al-Qur’an. Sertifikat ini dapat menjadi bekal penting bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi atau yang ingin berkiprah dalam dunia dakwah dan pendidikan.

Ke depan, diharapkan kolaborasi ini dapat melahirkan program-program baru yang semakin memperkuat mutu pendidikan di Ibnu Katsir, khususnya dalam hal pendidikan agama dan tahfidz. Selain itu, dengan adanya izin operasional dan program sertifikasi yang resmi, diharapkan Ibka 3 dapat terus berkembang dengan lebih profesional dan mampu menghasilkan generasi Qur’ani yang unggul.