Poskestren Ash Shihhah, Unit Kesehatan Pesantren yang Juga Melayani Masyarakat

Pandemi Covid-19 yang melanda sejak akhir 2019 hingga awal 2022 sangat mempengaruhi Pondok Pesantren Al-Qur’an Ibnu Katsir. Banyak donatur yang wafat, dan sejumlah anggota keluarga besar Pondok Pesantren mengalami sakit hingga harus dirawat intensif di rumah sakit. Keadaan ini menyadarkan Yayasan Ibnu Katsir akan pentingnya mendirikan Poskestren untuk mendukung kesehatan santri dan warga pesantren.

Alhamdulillah, berkat rahmat dan berkah dari Allah SWT, pada tanggal 9 Februari 2022, Yayasan Ibnu Katsir menggagas dan membentuk Poskestren yang diberi nama Poskestren Ash Shihhah. Saat rapat pembentukan yang dihadiri oleh Ustadz Abuhasanuddin, Ustadz Taufik, Bapak Abdillah, Ibu Novanissa Imanda, dan Ustadzah Yosita Widiastuti, awalnya diajukan nama “Poskestren Asy-Syifa”. Namun, karena nama tersebut sudah umum digunakan, Ustadz Abuhasanuddin kemudian mengusulkan nama “Poskestren Ash Shihhah”.

Pada awal operasionalnya, Poskestren mendapat dana dari donatur sebesar Rp10 juta yang terkumpul selama bulan Ramadhan. Namun, karena beberapa kendala dan renovasi ruang guest house yang dijadikan Poskestren, dana operasional sementara ditanggung oleh Ibu Nova dan bantuan dari bendahara Yayasan.

Seiring berjalannya waktu, poskestren melakukan beberapa perbaikan manajemen untuk meningkatkan profesionalitas pengelolaan Poskestren. Dalam melayani santri dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, Poskestren Ibnu Katsir berusaha mengombinasikan layanan kesehatan dengan nilai-nilai Islami, yang mencakup pengobatan thibbun nabawi dan herbal. Bukan hanya melakukan ikhtiar penyembuhan, namun pasiesn juga senantiasa diarahkan untuk memohon kesembuhan kepada Allah ﷻ.

Kendala utama yang dihadapi Poskestren Ibnu Katsir saat ini adalah kurangnya dukungan dana kesehatan untuk operasional sehari-hari. Meskipun begitu, Poskestren berharap agar dapat menjadi klinik kesehatan, dan pada akhirnya, menjadi rumah sakit yang dapat melayani masyarakat lebih luas.