
Lembaga Manajemen Infaq (LMI) kembali menyalurkan mushaf Al-Qur’an melalui program Sebar Qur’an hingga Pelosok Desa. Kali ini, penerima manfaat adalah Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ibnu Katsir cabang ke-5 yang berlokasi di Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.
Kegiatan penyaluran dilaksanakan pada 20 Agustus 2025. Suasana penuh kebahagiaan dan antusiasme terlihat jelas dari para santri dan pengajar yang menyambut mushaf Al-Qur’an baru dengan sukacita.
LMI menyalurkan Al-Qur’an berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Pihak pesantren menyampaikan langsung bahwa mereka kekurangan mushaf, sehingga LMI segera menyalurkan bantuan.
“Program ini memang kami tujukan bagi siapa saja yang membutuhkan. Saat pesantren Ibnu Katsir Sragen menginformasikan kebutuhan mushaf, kami langsung berupaya memenuhinya,” jelas ustadz Abdullah, Manajer LMI Ibnu Katsir.
Mushaf disalurkan dengan dua cara:
- Tim LMI datang langsung ke lokasi penerima.
- Melalui jasa pengiriman seperti JNE, J&T, atau kargo.
Dengan sistem ini, mushaf bisa menjangkau daerah-daerah yang jauh sekalipun.
Harapannya, mushaf yang diterima dapat menumbuhkan semangat baru bagi para santri. Banyak di antara mereka yang sebelumnya hanya memiliki mushaf lusuh dan rusak, sehingga dengan adanya mushaf baru mereka lebih termotivasi membaca dan menghafal Al-Qur’an.
Selain itu, LMI berharap program ini menjadi amal jariyah bagi para donatur. Setiap huruf yang dibaca atau dihafalkan dari mushaf tersebut akan menjadi aliran pahala yang tidak terputus.
Banyak momen menyentuh dalam kegiatan ini. Beberapa santri bahkan meneteskan air mata bahagia karena sudah lama mendambakan mushaf baru. “Ada yang menangis karena saking senangnya akhirnya bisa memiliki Al-Qur’an baru. Itu bukti betapa berharganya mushaf bagi para penuntut ilmu,” ungkap ustadz Abdullah.
LMI mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam program wakaf mushaf ini. Sedekah Al-Qur’an disebut sebagai amalan cerdas dan ringan tetapi pahalanya terus mengalir sepanjang mushaf digunakan.
“Bayangkan, satu mushaf yang Anda wakafkan akan terus mengalirkan pahala setiap kali dibaca, dihafalkan, bahkan hingga khatam. Tidak ada ruginya berkontribusi dalam sebar Al-Qur’an hingga pelosok desa,” pungkas perwakilan LMI.