Program Sebar Da’i Ibnu Katsir

Dalam rangka menghidupkan syiar Al-Qur’an di tengah masyarakat, Pesantren Qur’an Ibnu Katsir kembali menggulirkan Program Sebar Da’i Ibnu Katsir selama bulan Ramadhan. Program ini menjadi salah satu ikhtiar dakwah lapangan yang konsisten dijalankan setiap tahun, dengan mengutus para hafizh Al-Qur’an untuk melayani kebutuhan umat secara langsung.

Ruh utama yang dibangun dalam Program Sebar Da’i ini adalah dakwah Al-Qur’an, yakni menyebarkan nilai-nilai Al-Qur’an dan memperkenalkannya secara lebih luas kepada masyarakat. Al-Qur’an tidak hanya dihadirkan sebagai bacaan, tetapi sebagai pedoman hidup (hudā dan dustūr) yang mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan umat.
Melalui program ini, para hafizh Al-Qur’an didorong untuk mengambil peran nyata di tengah masyarakat, menjadi tokoh-tokoh yang menghidupkan Al-Qur’an dalam ruang ibadah, sosial, dan kehidupan sehari-hari.

Program Sebar Da’i bukanlah program baru. Kegiatan ini telah beberapa kali dilaksanakan setiap bulan Ramadhan, dan dari tahun ke tahun jumlah permintaan terus meningkat, baik dari wilayah Jember maupun luar daerah. Hal ini menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat akan dai yang memiliki kedalaman Al-Qur’an dan bacaan yang baik.

Dalam program Sebar Dai Ibnu Katsir ini, para dai diamanahi tugas sesuai dengan kompetensi dan klasifikasi masing-masing, di antaranya:

  • Imam shalat jahriyah
  • Imam Tarawih dan Tahajjud
  • Imam dan khatib shalat Jumat
  • Pengisi kultum dan kajian keislaman
  • Tasmi’ dan khataman Al-Qur’an
  • Layanan doa dan bimbingan keagamaan

Seluruh dai yang diutus merupakan para hafizh Al-Qur’an yang telah melalui proses seleksi kesiapan, baik dari sisi hafalan, tajwid, tahsin, kualitas suara, maupun kemampuan melantunkan Al-Qur’an dengan baik dan indah. Selain itu, mereka juga dibekali kemampuan public speaking dan pemahaman keislaman yang memadai agar pesan Al-Qur’an tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.

Program Sebar Da’i melibatkan asatidz senior, asatidz junior, serta santri-santri terpilih yang dinilai telah memiliki kompetensi dan kesiapan untuk menjalankan amanah dakwah. Dengan demikian, program ini juga menjadi sarana kaderisasi dai Qur’ani yang siap terjun langsung ke masyarakat.

Wilayah penyebaran dai mencakup:

  • Seluruh wilayah Kabupaten Jember
  • Beberapa daerah luar kota seperti Situbondo
  • Hingga wilayah luar provinsi, termasuk Jakarta, berdasarkan permintaan lembaga dan masjid setempat
    Permintaan dai setiap tahun terus meningkat, baik untuk program Ramadhan maupun layanan dakwah di luar Ramadhan seperti imam shalat Jumat, khatib, dan pengisi kajian keislaman.

Program khusus Ramadhan, seperti imam Tarawih dan Tahajjud, dilaksanakan sepanjang bulan Ramadhan hingga Idul Fitri. Adapun program dakwah lain yang bersifat umum, seperti kajian dan khutbah Jumat, dapat dilaksanakan sepanjang tahun sesuai kebutuhan masyarakat.

Meski dakwah digital berkembang pesat, dakwah lapangan tetap menjadi prioritas. Beberapa ibadah seperti shalat berjamaah, Tarawih, Tahajjud, dan interaksi langsung dengan jamaah tidak dapat tergantikan oleh media digital. Kehadiran dai secara langsung memungkinkan terbangunnya hubungan ruhiyah dan pemahaman yang lebih mendalam di tengah masyarakat.

Strategi utama dalam menyiapkan dai adalah memastikan mereka tidak hanya fasih membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga mampu membaca realitas dan menjadi solusi umat. Al-Qur’an dipahami sebagai pedoman hidup yang mengatur seluruh aspek kehidupan: ibadah, muamalah, sosial, keluarga, dan kemasyarakatan.
Nilai-nilai solusi inilah yang diharapkan dapat tersampaikan melalui para dai yang diutus, sehingga Al-Qur’an benar-benar hadir dan membumi di tengah umat.

Harapan besar dari program ini adalah agar para hafizh Al-Qur’an mampu memaksimalkan potensi berharga yang ada dalam diri mereka. Al-Qur’an tidak hanya bernilai ibadah ketika dibaca dan dihafalkan, tetapi juga ketika disampaikan, diajarkan, dan dihadirkan sebagai pemecah masalah umat.
Dengan izin Allah, Program Sebar Da’i Ibnu Katsir diharapkan terus istiqamah dilaksanakan setiap Ramadhan dan setiap kali umat membutuhkan, hingga Al-Qur’an benar-benar tersebar, dipahami, dan diamalkan oleh seluruh lapisan masyarakat.